Bisakah orang Indonesia puasa 19 Jam?
Normalnya kita di Indonesia berpuasa kurang lebih 14 jam.
Lalu bagaimana ada yang bisa puasa 19 jam? Bisa saja. Dia ikut makan sahur di Indonesia dan imsak jam 4.00 Waktu Indonesia Barat, lalu berbuka 19.00 Waktu Saudi Arabia dikarenakan ia sedang menunaikan umrah. Dihitung-hitung sekitar 19 jam ia berpuasa.
Lalu bagaimana ia berbuka puasa? Apakah ikuti Saudi Arabia ataukah ikuti Indonesia?
Kalau ia take-off dari Jakarta menuju Madinah, menempuh perjalanan sekitar 9 jam, maka landing di Madinah sekitar jam 5 sore. Dan sampai Madinah pun belum waktu berbuka puasa karena waktu Maghrib pukul 19.04 Waktu Saudi.
Ia tetap berbuka puasa ikuti jam Madinah – Saudi Arabia.
Para ulama di Al Lajnah Ad Daimah (komisi Fatwa Kerajan Saudi Arabia) pernah ditanya, “Kapan waktu berbuka puasa di bulan Ramadhan di tengah-tengah perjalanan pesawat?”
Jawab: Jika siang hari seseorang yang berpuasa berada di pesawat dan ia tetap menjalankan puasanya hingga malam hari (tenggelamnya matahari), ia tidaklah boleh berbuka puasa kecuali jika telah tenggelamnya matahari. Tenggelamnya matahari di sini dilihat dari posisi orang yang melakukan perjalanan (bukan dari tempat awal ia berpuasa, pen).
[Fatwa Al Lajnah Ad Daimah no. 5468, 10/138. Yang menandatangani fatwa ini, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua, Syaikh ‘Abdurrozaq ‘Afifi selaku wakil ketua, Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayan dan Syaikh ‘Abdullah bin Qo’ud selaku anggota] Sumber : https://rumaysho.com/2701-4-permasalahan-kontemporer-seputar-puasa.htmlSemoga bermanfaat.
—
@ Bandara Madinah – KSA, 2 Ramadhan 1438 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com